Search This Blog

Aug 7, 2015

Anjuran Menikah Dan Memilih Pasangan Hidup Yang Ideal

💬 : 0 comment

Islam Mewajibkan Pernikahan

Islam menyerukan pernikahan dan melarang pembujangan dan tindakan mengebiri. Seorang muslim tidak boleh berpaling dari pernikahan sedangkan ia mampu melaksanakannya, dengan beralasan mencurahkan segala kehidupannya demi beribadah semata kepada Allah SWT atau memutuskan diri dari kehidupan duniawi maupun alasan lain sebagainya.

Namun demikian Islam tidak membenarkan pelepasan naluri seksual tanpa batas dan ikatan. Oleh karena itu islam mengharamkan zina dan segala sesuatu yang dapat membawa manusia dalam perbuatan keji tersebut.

Dalam hadistnya Rasulullah SAW bersabda:

إنما أنا أعلمكم بالله و أخشاكم له, و لكني أقوم و أنام و أصوم و أفطر و أتزوج النساء. فمن رغب عن سنتي فليس مني
( رواه البخاري)

"Sesungguhnya aku adalah orang yang paling kenal kepada Allah dan paling takut kepada-Nya, akan tetapi aku melakukan sholat malam dan tidur juga, aku berpuasa dan berbuka, dan aku juga menikah dengan wanita. Oleh karena itu barang siapa membenci sunnahku maka dia bukan dari golonganku"

Hadits diatas dengan jelas menerangkan kepada kita semua, bahwa pengekangan terhadap hasrat naluriah manusia, termasuk didalamnya menikah adalah sunnah nabi, bahkan beliau sangat membenci bagi orang yang tidak menikah sedangkan ia mampu melakukannya.

Seorang muslim tidak boleh menghindari pernikahan lantaran takut masalah rezeki atau berat tanggungan dipundaknya, ia harus berusaha dan bekerja sambil menunggu karunia dan pertolongan Allah yang di janjikanNya kepada orang-orang menikah karena dengan menikah akan menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan, serta untuk menjaga diri dan kehormatan.

Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya:

يَامَعْشَرَ الشَّبَابِ: مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.

"Wahai kaum muda, barangsiapa di antara kalian telah mampu maka hendaknya menikah, karena ia lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, sebab ia dapat mengekangnya." (Shahih Bukhari)

ثلاثة حق على الله عونه: الناكح الذي يريد العفاف و المكاتب الذي يريد الأداء و الغازي في سبيل الله
(رواه أحمد و الترمذي و الحاكم)

"Ada tiga golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah SWT, yaitu: orang yang menikah karena menjaga kehormatannya, budak yang mengadakan perjanjian dengan tuannya untuk memerdekakan dirinya dengan bayaran tebusan tertentu dan orang yang berperang dijalan Allah".

Sudah jelas tentunya bahwa pernikahan adalah hal yang disayang dan dicintai Allah dan RasulNya. Oleh karena itu jadikanlah renungan untuk menata kehidupan yang lebih baik di dunia ini bahkan di akhirat kelak.

Anjuran Menikah Dan Memilih Pasangan Hidup Yang Ideal

Ciri-ciri Wanita Yang Layak Dinikahi

Dalam sebuah hadits ada disebutkan bahwa setiap pria yang akan menikah, dianjurkan untuk memilih wanita yang beragama dengan baik, memiliki paras yang cantik, memiliki keturunan yang baik serta mempunyai harta kekayaan yang cukup. Dan diantara keempat pilihan tersebut, wanita yang beragama dengan baik menjadi prioritas utama.

Setiap pria sholeh haruslah menikahi wanita dengan kriteria sebagai berikut:

A. Wanita sholehah (taat beragama)

Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau bersabda:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ ِلأَرْبَعٍ: لِمَالِـهَا، وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِـهَا، وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
.

"Wanita itu dinikahi karena empat hal: karena harta, keturunan, kecantikan dan agamanya. Maka dapatkanlah wanita yang taat beragama niscaya kamu beruntung."

B. Wanita yang masih gadis (kecuali ada maslahat untuk menikahi wanita yang tidak gadis lagi)

Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu berkata:



تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً فِيْ عَهْدِ رَسُوْلِ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَلَقِيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَ: يَاجَابِرُ، تَزَوَّجْتَ؟ قُلْتُ: نَعَمْ. قَالَ : بِكْرٌ أَمْ َثيِّبٌ؟ قُلْتُ: ثَيِّبٌ. فَهَلاَّ بِكْرًا تُـلاَعِبُهَا؟ قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ الله إِنَّ لِيْ أَخَوَاتٌ، فَخَشِيْتُ أَنْ تَدْخُلَ بَيْنِيْ وَبَيْنِهِنَّ. قَالَ: فَذَاكَ إِذَنْ. إِنَّ الْمَرْأَةَ تُنْكَحُ عَلَى دِيْنِهَا وَمَالِهَا وَجَمَالِهَا، فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ


"Aku telah menikahi seorang wanita di masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tatkala bertemu dengan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bertanya, ‘Wahai Jabir, apakah engkau telah menikah?’ aku menjawab, ‘Ya.’ Kemudian beliau bertanya, ‘Dengan gadis atau janda?’ Aku menjawab, ‘Seorang janda.’ Beliau bersabda, ‘Mengapa engkau tidak memilih seorang gadis sehingga engkau dapat bercanda dengannya?’ Kemudian aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, Sesungguhnya aku me-miliki beberapa saudara perempuan sehingga aku takut akan terjadi kesalahpahaman.’ Maka beliau bersabda, ‘Jika demikian adanya, maka tidak masalah. Sesungguhnya wanita itu dinikahi karena agama, harta dan kecantikannya, maka nikahilah wanita yang taat beragama niscaya engkau akan bahagia."

C. Wanita yang sehat jasmani dan rohani

Riwayat Anas bin Malik Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda :

تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ، فَإنِّيْ مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمُ

"Nikahilah wanita yang subur peranakannya dan penyayang, sebab aku akan berbangga di hadapan umat lain dengan jumlah kalian yang banyak".

No comments:

Post a Comment