Latest Posts
Showing posts with label Fiqih. Show all posts
Showing posts with label Fiqih. Show all posts

Aug 10, 2015

4 Jenis Dan Syarat Mandi Wajib Menurut Ulama

4 Jenis Dan Syarat Mandi Wajib Menurut Ulama

Macam-macam Mandi Wajib yaitu: Junub Haid Nifas Orang Islam yang meninggal dunia. Keempat hal ini telah disepakati semua ulama mazhab. Hambali: Menambah satu hal lagi, yaitu: Ketika orang kafir memeluk agama Islam. Syafi'i dan Imamiyah: Kalau orang kafir itu masuk Islam dalam keadaan junub, maka ia wajib mandi karena junubnya, bukan Islamnya. Dari itu, kalau pada waktu masuk Islam ia tidak dalam keadaan junub, ia tidak diwajibkan mandi. Hanafi: la tidak diwajibkan mandi, baik junub maupun tidak (Ibnu Qudamah, Al-Mughni, Jilid I, hal. 207). Imamiyah: Menambah dua mandi lagi dari empat macam di atas, yaitu: Mandi istihadhah, dan mandi ketika menyentuh mayat. Mereka (Imamiyah) mewajibkan mandi bagi yang menyentuh mayat yang telah dingin, dan mayat tersebut belum dimandikan. Dari keterangan di atas jelaslah bahwa jumlah mandi wajib itu sebanyak empat, menurut Hanafi dan Syafi'i; dan menurut Hambali dan Maliki ada lima; sedangkan menurut Imamiyah ada enam. Mandi Junu...


4 Macam Pernikahan Terlarang

4 Macam Pernikahan Terlarang

Macam-macam Nikah Yang Tidak Sah Menurut Syariat 1. Nikah Syighar Adalah seorang laki-laki menikahkan anak perempuan, saudara perempuan atau budak perempuannya kepada seorang laki-laki dengan syarat laki-laki tersebut menikahkan anak perempuan, saudara perempuan atau budak perempuannya kepadanya, baik ketika adanya maskawin maupun tanpa maskawin dalam kedua pernikahan tersebut Para ulama telah sepakat mengharamkan nikah syighar, hanya saja mereka bereda pendapat mengenai keabsahan nikah syighar. Jumhur ulama berpendapat nikah syighar tidak sah, berdasarkan dalil: 1. Hadits dari Jabir radiallahuanhu, dia berkata: "Rasulullah shallallahu alayhi wasalam melarang nikah syighar"(HR Muslim) 2. Hadist yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radiallahuanhu, dia berkata "Rasulullah shallallahu alayhi wasalam melarang nikah syighar" Abu Hurairah radiallahuanhu berkata "Nikah syighar bekata kepada laki-laki lain, ‘Nikahkanlah aku dengan anak perempuanmu dan sebagai ...


Comment: 1 comment: