“Membaca satu ayat Quran, meneliti, memahami kemudian langsung mengamalkannya dalam tindakan nyata,…..”, kalimat itu seringkali diulang oleh para dai dalam ceramahnya. Tiba-tiba seorang bertanya,”Bagaimana caranya memenggal leher orang kafir?” Sang dai menelusuri dengan beberapa pertanyaan balik, ternyata sang penanya baru saja membaca satu ayat Qur’an dan menterjemahkannya:
“Maka ketika kalian bertemu orang orang kafir, maka pancuhlah batang leher mereka,….”
Sang penanya tampak lebih mahir berbahasa arab,”Fa(maka) dlorba(penggal) ar riqoob(leher)”. Objek yang dipenggal (leher) ini adalah leher dari ‘al ladzina kafaru’ artinya leher orang orang kafir yang ditemui. Jadi bagaimana cara memenggal leher orang kafir itu? Saya ingin mengamalkannya”Nah lho gimana tuh?
Haram membaca sepenggal ayat
Jika kasusnya seperti di atas maka penarikan hukum halal haram bisa sampai pada fatwa haram membaca penggalan ayat Qur'an. Tentunya berkaitan dengan makna yang disimpulkan dari bacaan tersebut.
Penggalan ayat ini sangat populer di kalangan misionaris dan para murtadin yang gemar propaganda menyebarkan image negatif tentang Islam. Dengan mengambil sepenggal ayat tadi perintah dalam Qurannya sangat jelas yaitu memenggal leher orang kafir ketika kita ketemu. Tetapi ini jadi absurd karena tak mungkin kita mengetahui kekafiran seseorang yang kita temui, hanya dengan sekedar bertemu. Definisi kafir sendiri tidak persis sama dengan definisi golongan non muslim. Belum lagi ketika dirujuk pada kenyataan bahwa Rasulullah dan kaum mukminin hidup damai aman bersama dengan kelompok yahudi dan nasrani di madinah.
dimana letak kesalahannya?
Membaca Quran satu pokok bahasan secara lengkap.
Yang lebih utama adalah membaca Quran dan menelitinya satu pokok bahasan secara menyeluruh. Dalam satu pokok bahasan yang terdiri dari beberapa ayat, terdapat keterkaitan ayat yang saling menjelaskan. Dalam bahasa "kerennya" dikatakan tafsir Qur'an bil Qur'an. Kasus penggalan ayat tersebut diatas sejatinya merupakan bagian dari ayat dan bahasan mengenai situasi dan strategi berperang. Beberapa orang menanyakan, kenapa Islam mengajarkan perang? Jawabannya, karena pada kondisi tertentu orang atau kelompok yang merasa dirugikan secara ekonomi sosial politik dan budaya dengan kedatangan Islam, mereka akan berusaha menghentikan tersebarnya ajaran Quran dengan berbagai cara termasuk berperang secara fisik di medan perang.
Nah penggalan ayat mengenai perintah memenggal leher orang kafir menjadi jelas ketiga diletakkan dalam konteks perang. Dalam suasana perang fisik terlihat jelas garis pembeda kelompok muslimin dari kelompok musuh yang memerangi agama ini. Jika berhadapan dengan tentara musuh kemudian tidak kita bunuh, maka musuh itu akan leluasa membunuh kita atau saudara kita yang lain dalam peperangan itu.
Kutipan Lengkap Ayat Aslinya
Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir. Demikianlah apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. Dan orang-orang yang syahid pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka. (QS Muhammad ayat 4)
Perhatikan kata kata yang dicetak tebal, semuanya mengarahkan kita pada sebuah konteks, yaitu suasana perang. Alhasil ayat tersebut tidak berkaitan dengan kehidupan di masa aman, di masa ketika orang orang kafir tidak mengumumkan peperangan terhadap kaum muslimin.
Mempertajam pemahaman atas kalimat "memenggal leher orang kafir di masa perang"
Bagaimana jika ketika perang terjadi sorang kafir membungkus lehernya dengan baja? Apakah harus kita penggal lehernya juga? Tentu saja tidak. Disinilah kita tahu bahwa frasa "memenggal leher" memiliki makna "membunuh". Kata "membunuh" ini juga bisa kita pertajam lagi menjadi "menghentikan penyerangan/perlawanan". Terserah bagaimana caranya yang penting orang kafir yang memerangi kaum muslimin itu bisa berhenti dari memerangi.
Kata kuncinya adalah "berhenti memerangi" Itu sebabnya jika ketika pedang diayunkan ternyata orang kafir itu menyerah (berislam) atau syahadat, maka tidak boleh di bunuh.
Memenggal Leher Kafir dalam Perang Media
Itu perang fisik. bagaimana dengan perang pemikiran, perang opini dan perang media? Nah pemahaman ayat yang dipertajam sebagaimana uraian di atas, lebih gamblang menjelaskan masalah ini.
Kembali pada kata kunci yaitu "menghentikan orang kafir dari memerangi kaum muslimin". Ayat ini bisa langsung diaplikasikan karena sekarang ini kaum kafir yang memerangi Islam tidak pernah berhenti. Propaganda negatif, fitnah media, fitnah terhadap Muhammad, propaganda hadits palsu, propaganda tafsir zindiq, dll selalu mereka lancarkan lewat semua media yang mereka miliki. Oleh karenanya dalam situasi seperti ini setiap muslim bisa mempraktekkan langsung ayat ini (bukan dengan cara memenggal kepala teman non muslim yang dijumpai) tetapi dengan cara menghentikan "serangan" pemikiran yang mereka lakukan.
Perang media sejatinya tak pernah berhenti. jika kita bisa menghentikan mereka yang memerangi lewat media dan mengganti konten media itu dengan hal lain yang lebih manfaat buat seluruh manusia di dunia, maka itulah sebenarnya implementasi yang lebih tepat atas frasa "penggallah leher orang kafir"
coba kita lihat kembali judul artikel ini,.... nah beginilah "cara memenggal leher orang kafir" diluar masa perang fisik.
(by Adil Muhammadisa)
Kutipan Lengkap Ayat Aslinya
Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir. Demikianlah apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. Dan orang-orang yang syahid pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka. (QS Muhammad ayat 4)
Perhatikan kata kata yang dicetak tebal, semuanya mengarahkan kita pada sebuah konteks, yaitu suasana perang. Alhasil ayat tersebut tidak berkaitan dengan kehidupan di masa aman, di masa ketika orang orang kafir tidak mengumumkan peperangan terhadap kaum muslimin.
Mempertajam pemahaman atas kalimat "memenggal leher orang kafir di masa perang"
Bagaimana jika ketika perang terjadi sorang kafir membungkus lehernya dengan baja? Apakah harus kita penggal lehernya juga? Tentu saja tidak. Disinilah kita tahu bahwa frasa "memenggal leher" memiliki makna "membunuh". Kata "membunuh" ini juga bisa kita pertajam lagi menjadi "menghentikan penyerangan/perlawanan". Terserah bagaimana caranya yang penting orang kafir yang memerangi kaum muslimin itu bisa berhenti dari memerangi.
Kata kuncinya adalah "berhenti memerangi" Itu sebabnya jika ketika pedang diayunkan ternyata orang kafir itu menyerah (berislam) atau syahadat, maka tidak boleh di bunuh.
Memenggal Leher Kafir dalam Perang Media
Itu perang fisik. bagaimana dengan perang pemikiran, perang opini dan perang media? Nah pemahaman ayat yang dipertajam sebagaimana uraian di atas, lebih gamblang menjelaskan masalah ini.
Kembali pada kata kunci yaitu "menghentikan orang kafir dari memerangi kaum muslimin". Ayat ini bisa langsung diaplikasikan karena sekarang ini kaum kafir yang memerangi Islam tidak pernah berhenti. Propaganda negatif, fitnah media, fitnah terhadap Muhammad, propaganda hadits palsu, propaganda tafsir zindiq, dll selalu mereka lancarkan lewat semua media yang mereka miliki. Oleh karenanya dalam situasi seperti ini setiap muslim bisa mempraktekkan langsung ayat ini (bukan dengan cara memenggal kepala teman non muslim yang dijumpai) tetapi dengan cara menghentikan "serangan" pemikiran yang mereka lakukan.
Perang media sejatinya tak pernah berhenti. jika kita bisa menghentikan mereka yang memerangi lewat media dan mengganti konten media itu dengan hal lain yang lebih manfaat buat seluruh manusia di dunia, maka itulah sebenarnya implementasi yang lebih tepat atas frasa "penggallah leher orang kafir"
coba kita lihat kembali judul artikel ini,.... nah beginilah "cara memenggal leher orang kafir" diluar masa perang fisik.
(by Adil Muhammadisa)
No comments:
Post a Comment