Jika kafir memberi salam Islam adalah agama yang sempurna, yang mengajarkan kepada umatnya tentang kehidupan dari segala aspek, tak terkecuali disaat sesama muslim saling berjumpa atau bertemu, maka dianjurkan untuk menebarkan salam. Baca perintah untuk menyebarkan salam diartikel sebelumnya. Rasulullah SAW bersabda “Kalian tidak akan masuk Syurga sampai kalian berIman dan saling mencintai, maukah aku tunjukan satu Amalan bila dilakukan akan saling mencintai? Yaitu: sebarkan SALAM diantara kalian.” (HR. Imam Muslim) Akan tetapi permasalahannya, bagaimanakah jika si kafir (non muslim) yang memberi atau memulai memberi salam kepada kita? Bolehkah kita menjawab salamnya? Atau justru hal tersebut dialam dalam agama? Allah SWT berfirman dalam Al Quran: وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا " D a n a p a b ila d i b e r i p e n g h o r m ata n d e n g a n s u at u p e n g h o r m ata n , m a k a b a l a s l a h p e n g h o r m ata n i t u d...